Iklan

Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status Marthabak Telor di Facebook

Sabtu, 05 Agustus 2017, Agustus 05, 2017 WIB Last Updated 2017-08-05T13:41:10Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Berita Viral Populer | MAMUJU , - Gara-gara iseng menulis status di media umum Facebook , seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju , Sulawesi Barat , terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pemilik akum berjulukan Ancha Evus itu ditangkap petugas Polres Mamuju , Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.

Pelaku H yang diinterogasi petugas Senin tadi malam mengaku tak pernah menyangka bahwa satus di Facebook yang sengaja dibuat untuk candaan itu ternyata berdampak meresahkan warga.

Ia kini terpaksa berurusan polisi lantaran perbuatannya dinilai melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tindakan iseng yang berbuntut di kantor polisi ini bermula ketika H , sebagai pemilik akun Facebook Ancha Evus , Sabtu 16 Juli 2017 malam lalu , menulis status bahwa Kota Mamuju dikala ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.

Status yang ditulis H itu agak panjang sampai banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya sampai tuntas. Akibatnya , status tersebut membuat bingung warga Mamuju.

Apalagi di status itu juga diunggah foto rumah diberi garis polisi dan dikerumuni warga serta gambar perempuan dalam keadaan terikat.

Padahal di final tulisannya , H gres mengungkapkan bahwa "Martha" yang dimaksud ialah kependekan dari "Marthabak Telor".

Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap pemilik akun Facebook , Ancha Evus. Menurt Rifai , status tersebut dibuat H memang hanya untuk iseng.

Namun perbuatan H dinilai telah meresahkan masyarakat , sehingga pihaknya bertindak sesuai hukum.

"Mungkin H bermaksud hanya bercanda dan menghibur pengguna Facebook. Namun H tidak sadar kalau statusnya itu biusa membuat warga jadi bingung , apalagi yang bersangkutan menyebut status Polres Mamuju dan itu dinilai tidak wajar oleh pihak kepolisian ," terperinci Rifai , Selasa (18/7/2017).

Ini status lengkap H yang membuatnya berurusan polisi:

"IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU , untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diperlukan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di kawasan pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi berjulukan Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas. TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban ialah MarthaBak Telor. #slamat ya , , Wkkkwkkk… Hanya hiburan"

Kapolres menyatakan , H yang diinterogasi petugas mengaku khilaf dan minta maaf kepada warga Mamuju dan pengguna media umum akhir ulahnya.

Rifai menegaskan , siapa pun pihak yang menunjukkan informasi hoax atau fitnah yang meresahkan di media umum , pegawanegeri polisi akan bertindak. Alasannya , status hoax tersebut mampu membuat warga bingung dan tidak tenang.

Kapolres mengimbau biar masyarakat cerdas dan bijak menggunakan media sosial. Dia mengajak masyarakat pengguna media umum biar mengisi acara di media umum dengan hal yang positif dan berkhasiat bagi orang banyak. Bukan berbagi informasi palsuyang membuat masyarakat tidak tenang.

Rifai menyebutkan media umum juga mampu bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak kalau digunakan secara bijak dan cerdas.

UPDATE : Minta Maaf , Penulis Status "Marthabak Telor" Akhirnya Dibebaskan
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+