masukkan script iklan disini
Berita Viral Populer | MAMUJU ,- H , pemilik akun Facebook Ancha Evuz yang membuat status Martabak Telor dan menghebohkan warga dan dunia maya di Mamuju , Sulawesi Barat akhirrya dibebaskan Polres Mamuju , setelah yang bersangkutan menyatakan menyesal dan minta maaf kepada warga dan pengguna internet.
Kapolres Mamuju , AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi Kompas.com , Selasa (18/7/2017) menyebutkan , setelah yang bersangkutan dinterogasi dan mengakui perbuatannya , hari ini H dibebaskan.
“Karena yang bersangkutan mengaku khilaf dan sudah minta maaf kepada publik dan pengguna medsos , yang bersangkutan dikenakan wajib lapor ,” ujar Rifai ketika dihubungi.
Menurut beliau , status Marthabak Telor yang diiunggah H di Facebook cukup meresahkan lantaran tidak hanya goresan pena tetapi juga dilengkapi foto-foto sadis dan lokasi kejahatan yang ditangani polisi yang tidak ada kaitannya dengan postingan pelaku.
“Ya alasannya sudah minta maaf dan mengaku tidak sengaja dan tidak membayangkan dampak sosialnya kepada masyarakat , yang bersangkutan kita kenai wajib lapor setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak mengulangi lagi ulahnya ,” ujarnya lagi.
Sementara dalam satus terbarunya hari ini , H memberikan permohonan maaf kepada masyarakat luas dan para pengguna media sosial.
H mengaku status itu hanya sebagai candaaan dan tidak ada maksud untuk membuat keresahan.
Seperti diberitakan sebelumnya , gara-gara iseng menulis status di media umum Facebook , seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju , Sulawesi Barat , terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pemilik akum berjulukan Ancha Evuz itu ditangkap petugas Polres Mamuju , Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.
Tindakan iseng yang berbuntut di kantor polisi ini bermula ketika H , sebagai pemilik akun Facebook Ancha Evuz , Sabtu 16 Juli 2017 malam lalu , menulis status bahwa Kota Mamuju ketika ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.
Status yang ditulis H itu agak panjang sampai banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya sampai tuntas. Akibatnya , status tersebut membuat galau warga Mamuju.
Berikut ini status H yang membuatnya berurusan polisi:
"IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU , untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya dibutuhkan waspada jikalau berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di kawasan pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi berjulukan Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas. TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban ialah MarthaBak Telor. #slamat ya , , Wkkkwkkk… Hanya hiburan"
Kapolres Mamuju , AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi Kompas.com , Selasa (18/7/2017) menyebutkan , setelah yang bersangkutan dinterogasi dan mengakui perbuatannya , hari ini H dibebaskan.
“Karena yang bersangkutan mengaku khilaf dan sudah minta maaf kepada publik dan pengguna medsos , yang bersangkutan dikenakan wajib lapor ,” ujar Rifai ketika dihubungi.
Menurut beliau , status Marthabak Telor yang diiunggah H di Facebook cukup meresahkan lantaran tidak hanya goresan pena tetapi juga dilengkapi foto-foto sadis dan lokasi kejahatan yang ditangani polisi yang tidak ada kaitannya dengan postingan pelaku.
“Ya alasannya sudah minta maaf dan mengaku tidak sengaja dan tidak membayangkan dampak sosialnya kepada masyarakat , yang bersangkutan kita kenai wajib lapor setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak mengulangi lagi ulahnya ,” ujarnya lagi.
Sementara dalam satus terbarunya hari ini , H memberikan permohonan maaf kepada masyarakat luas dan para pengguna media sosial.
H mengaku status itu hanya sebagai candaaan dan tidak ada maksud untuk membuat keresahan.
Seperti diberitakan sebelumnya , gara-gara iseng menulis status di media umum Facebook , seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju , Sulawesi Barat , terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Pemilik akum berjulukan Ancha Evuz itu ditangkap petugas Polres Mamuju , Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.
Tindakan iseng yang berbuntut di kantor polisi ini bermula ketika H , sebagai pemilik akun Facebook Ancha Evuz , Sabtu 16 Juli 2017 malam lalu , menulis status bahwa Kota Mamuju ketika ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.
Status yang ditulis H itu agak panjang sampai banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya sampai tuntas. Akibatnya , status tersebut membuat galau warga Mamuju.
Berikut ini status H yang membuatnya berurusan polisi:
"IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU , untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya dibutuhkan waspada jikalau berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di kawasan pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi berjulukan Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas. TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban ialah MarthaBak Telor. #slamat ya , , Wkkkwkkk… Hanya hiburan"