masukkan script iklan disini
Berita Viral Populer | JAKARTA - Entah apa yang sedang melanda generasi muda kita. Meski tak semuanya "rusak" , namun tetap saja beberapa kejadian tak baik terkait dunia pendidikan sempat menjadi viral di media sosial.
Setelah sebelumnya , sepasang muda-mudi yang diduga masih SMP terlihat memadu kasih di atas jembatan penyeberangan , kini adalagi yang lain. Bisa dibilang hal ini justru lebih parah.
Belum lama ini beredar sebuah foto bawah umur SMA menonton film remaja menggunakan proyektor di kelas!
Sayangnya tidak diketahui di mana lokasi kejadian tersebut. Video tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook "G*a Sahrul Gunawan" (23/7/2017).
Tentunya hal ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Menanggapi beredarnya foto tersebut , hasilnya foto itu dilaporkan oleh pengguna Facebook lain berjulukan Andi Awal. Ia mengadukan temuannya itu kepada Halo Polisi.
Menurut kabar , Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan pihaknya mendengar isu beredarnya foto para siswa sedang menonton gambar dewasa di dalam kelas menggunakan layar proyektor. "Tadi sudah dapat isu itu ," ujar Bowo ketika dihubungi Tempo , Selasa , 25 Juli 2017.
Menurut Bowo , ia mendapat isu bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu SMA di daerah Jakarta Timur. Namun ia belum menerima secara detail wacana nama sekolah tersebut.
"Tadi saya eksklusif ngomong dengan kepala bidang terkait untuk menelusuri dulu , kami lacak keberadaannya ," kata Bowo. Jika memang isu tersebut benar , ujar Bowo , pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan. Dari hasil itu nantinya akan diketahui permasalahan yang terjadi.
Bowo juga memastikan akan memeriksa guru kelas. Kemudian memeriksa siswa yang sedang menonton gambar dewasa tersebut. Bowo mengatakan Dinas Pendidikan DKI tak segan memberi sanksi kalau sekolah lalai. “Karena itu perlu pemeriksaan yang mendalam untuk mengambarkan hal itu ,” kata Bowo.
Pihaknya juga akan menindak siswa yang terbukti menonton gambar dewasa di dalam kelas. Biasanya , ujar Bowo , ada poin penilaian pelanggaran di masing-masing sekolah. Jika poin sudah mencapai batas maksimal , siswa tersebut akan dikembalikan ke orang bau tanah atau dikeluarkan dari sekolah.
Setelah sebelumnya , sepasang muda-mudi yang diduga masih SMP terlihat memadu kasih di atas jembatan penyeberangan , kini adalagi yang lain. Bisa dibilang hal ini justru lebih parah.
Belum lama ini beredar sebuah foto bawah umur SMA menonton film remaja menggunakan proyektor di kelas!
Sayangnya tidak diketahui di mana lokasi kejadian tersebut. Video tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook "G*a Sahrul Gunawan" (23/7/2017).
Tentunya hal ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan. Menanggapi beredarnya foto tersebut , hasilnya foto itu dilaporkan oleh pengguna Facebook lain berjulukan Andi Awal. Ia mengadukan temuannya itu kepada Halo Polisi.
Menurut kabar , Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan pihaknya mendengar isu beredarnya foto para siswa sedang menonton gambar dewasa di dalam kelas menggunakan layar proyektor. "Tadi sudah dapat isu itu ," ujar Bowo ketika dihubungi Tempo , Selasa , 25 Juli 2017.
Menurut Bowo , ia mendapat isu bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu SMA di daerah Jakarta Timur. Namun ia belum menerima secara detail wacana nama sekolah tersebut.
"Tadi saya eksklusif ngomong dengan kepala bidang terkait untuk menelusuri dulu , kami lacak keberadaannya ," kata Bowo. Jika memang isu tersebut benar , ujar Bowo , pihaknya akan melaksanakan pemeriksaan. Dari hasil itu nantinya akan diketahui permasalahan yang terjadi.
Bowo juga memastikan akan memeriksa guru kelas. Kemudian memeriksa siswa yang sedang menonton gambar dewasa tersebut. Bowo mengatakan Dinas Pendidikan DKI tak segan memberi sanksi kalau sekolah lalai. “Karena itu perlu pemeriksaan yang mendalam untuk mengambarkan hal itu ,” kata Bowo.
Pihaknya juga akan menindak siswa yang terbukti menonton gambar dewasa di dalam kelas. Biasanya , ujar Bowo , ada poin penilaian pelanggaran di masing-masing sekolah. Jika poin sudah mencapai batas maksimal , siswa tersebut akan dikembalikan ke orang bau tanah atau dikeluarkan dari sekolah.