Sabtu 1 03 2025

Iklan

MENGEJUTKAN, TERNYATA WHITE KOFIE DIDUGA MENGANDUNG ZAT BABI... INI PENJELASAN DARI BPOM...!!!

Selasa, 15 Agustus 2017, Agustus 15, 2017 WIB Last Updated 2017-08-15T18:45:16Z
masukkan script iklan disini

Beberapa ahad ini mengedar info permasalahan product Luwak White Koffie yang diduga mengandung unsur babi. Walau bekerjsama product ini telah peroleh akta halal dari LPPOM MUI. Benarkah demikian? Itu klarifikasi Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M. Si.

Berdasar pada rilis yang diterima detikFood (17/04/2013), Luwak White Koffie telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI Propinsi Jawa Tengah. Sertifikasi halal itu berlaku sampai tanggal 29 Desember 2013.

Satu di antara komposisi yang disebut-sebut mengandung unsur babi yakni emulsifier E471. E471 datang dari lemak, yang mampu datang dari lemak hewani maupun nabati. Lemak hewani dapat datang dari hewan sapi ataupun babi.

Kode E sendiri yakni standard internasional untuk aditif dalam product pangan, yang dapat berbentuk materi pewarna, pengawet, pengasam, pemanis, penstabil, pengemulsi, maupun senyawa anti-oksidan.

Selain itu, emulsifier E471 dalam Luwak White Koffie dipakai dalam krimer sebagai satu di antara komposisinya. Kandungan emulsifier E471 dalam krimer di Luwak White Koffie di buat mempunyai materi lemak nabati. Krimer itu juga sudah berstandar halal.

 " Krimer pada Luwak White Koffie itu didapat dari Krimer yang sudah mempunyai akta halal LPPOM MUI Pusat. Bahan itu sudah diakukan pengkajian lewat langkah mendalam serta berasal memiliki materi nabati yang halal ", tulis Lukmanul dalam satu di antara poin klarifikasinya yang dilayangkan pada detikfood (17/04).
Luwak White Koffie Diduga Mengandung Babi, Ini Penjelasan dari LPPOM MUI
Kode E471 
terpampang dalam paket Luwak White Koffie (Photo : LPKP Surabaya)
masukkan script iklan disini

LPKP Surabaya Ragukan Label Halal MUI Luwak White Koffie Disangka Mengandung Lemak Babi Selasa, 19 Maret 2013 18 : 05 WIB. Kopi Luwak White Koffie disangka mengandung lemak babi. Sangkaan apabila kopi putih produksi PT Javaprima Abadi-Semarang ini “tidak hahal” sesudah diketahui instruksi E471 dalam kemasannya.

Di ketahui, kodifikasi makanan atau minuman yang diwali dengan hutuf “E” yakni product yang mempunyai kandungan lemak babi. “Dikalangan BPOM tahu instruksi E471 itu kandungan lemak babi. Kami heran, mengapa product ini mampu mengedar bebas dipasaran, ” kata Direktur Lembaga Pengkajian Kota Pahlawan (LPKP) Surabaya, Zaenal Karim, Selasa (19/03/2013).

Ia juga mengaku heran, walau ada instruksi E471, namun dikemasan Luwak White Koffie itu juga tercetak logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Tolong jangan pernah hanya label halal saja yang di-fatwakan. Lebel haram juga demikian paling penting dipakai. Waktu umat di ajak subhat terus-terusan, ” tegasnya.

Zaenal menyampaikan, kode-kode yang kasatmata mengandung lemak babi satu diantaranya yakni : E100, E110, E120, E-140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252, E270, E280, E325, E326, E327, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440, E470, E471, E472, E473, E474, E475, E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493, E494, E495, E542, E570, E572, E631, E635 dan E904.

Menurutnya, untuk tahu product makanan atau minuman itu halal atau haram mesti dilihat ada tidaknya instruksi “E” serta tiga digit angka dibelakangnya.

“Jika memang emulsifier yang digunakan ialah instruksi E471 serta tak ada pemanis lain, teladan : lecithin de sojaatau soy lecithin, bermakna product itu mengandung yakni pork or varken (babi), ” terangnya. “Sebenarnya tidak cuma E471 tetapi juga E472, ” tuturnya. E471 serta E472 umum di kenal dengan sebutan lecithin è originnya ialah ekstrak dari tulang babi. Ke-2 additive ini yakni senyawa turunan dari asam lemak



sumber: #

Sumber http://www.otoberita.co
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+