Iklan

TERSANGKA PENYEBAR UJAR KEBENCIAN DIAMANKAN POLRES BOJONEGORO

Sabtu, 05 Agustus 2017, Agustus 05, 2017 WIB Last Updated 2017-08-05T08:21:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Berita Viral Populer | BOJONEGORO - Berkat kerja keras tim Cyber Troops dan kecepatan tim Panther Polres Bojonegoro , SPF (20) tahun , laki-laki , Pelajar , warga Jln. Dr Suharso Bojonegoro tersangka penyebar ujaran kebencian dengan berkomentar melalui akun media umum Facebook miliknya pada Jum’at (14/07) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil diamankan Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro ketika kami konfirmasi siang tadi membenarkan ihwal penangkapan SPF , dikatakan oleh Kapolres bahwa tersangka SPF diamankan tim Panther di Stasiun Kota Bojonegoro pada ketika tersangka turun dari Kereta Api , dan ketika ini tersangka masih dimintai keterangan.

“Iya mas ,. sebelumnya tim kita telah mendeteksi eksistensi tersangka , dan ketika ini tersangka sudah kita amankan. Saat ini dengan didampingi orang tuanya tersangka masih kita mintai keterangan ,” ucap Kapolres.

SPF (17) diamankan alasannya yakni menyerupai yang diketahui pada Kamis (13/07) sore , SPF berkomentar di grup FB Media Bojonegoro yang isinya “saya tidak salut kepada bapak polisi soalnya ia waria kaleng sukanya nilang sepeda motor terus , polisi sialan , bajingan beraninya sama orang yang lemah susudancoklat”.

Dengan adanya kasus ini , ketika kami konfirmasi , Kapolres Bojonegoro berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial alasannya yakni sudah berlaku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kita ada cyber troops dan cyber patrol untuk mengawasi lalu lintas media , jadi jikalau mau mengupload sesuatu yang mengandung ujaran kebencian atau berbau SARA dalam waktu bersahabat akan tertangkap dan kita proses sesuai hukum ,” ucapnya.

Sampai gosip ini diturunkan , SPF tersangka penyebar ujaran kebencian dengan didampingi orang tuanya masih dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik Polres Bojonegoro.

Sumber : DivHumasPolri
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+