Iklan

Sebelum Rosita Meninggal Orangtuanya Membuat Surat Permintaan Maaf Ini Isinya...

Kamis, 03 Agustus 2017, Agustus 03, 2017 WIB Last Updated 2017-08-03T11:41:02Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Berita Viral Populer | Malang - Apa yang bahwasanya terjadi pada Rosita menjadi tanda tanya. Begitu juga penyebab meninggalnya gadis 16 tahun yang heboh sebab tabungan Rp 42 juta tidak dikembalikan pihak sekolah.

Kedua orang tuanya membuat surat ajakan maaf yang ditujukan kepada MTS Negeri Tumpang , daerah dimana Rosita terakhir menimba ilmu.

Dalam surat dibuat 18 Juli 2017 lalu yang ditanda tangani oleh Wijiyati (37) dan Suliono (42) , kedua orang renta Rosita , menyatakan , menyesal telah melaksanakan pencemaran nama baik dan pengancaman kepada kepala sekolah dan dewan guru.

Ada 4 poin yang ditulis dalam surat pernyataan yang juga ditandatangani 2 orang saksi dari perangkat desa , serta Kepala Desa Ngingit Liana.

Kades Ngingit Liana dikala ditemui detikcom di rumahnya , Sabtu (28/7/2027) mengatakan , surat ajakan maaf bersama kedua perangkatnya M. Nur dan Bambang , dibuat ketika menjelang hari pertama masuk sekolah.

"Surat ditujukan kepada sekolah , terkait apa yang terjadi sebelumnya. Saya dan dua perangkat turut menadatangani. Pada intinya , tidak akan mengulang untuk mencemarkan nama baik sekolah ," terang Liana.

Liana mengaku , perangkat di bawahnya yang lebih memahami dilema ini. Karena dirinya gres saja menjabat sebagai Kades Ngingit.

Pemerintah desa menurut Liana berharap dilema yang menimpa Rosita tidak berkepanjangan. Rosita sendiri awalnya memang hendak dievakuasi dan pengasuhan dialihkan kepada negara.

"Alasannya , sebab kondisi di rumahnya yang tak baik ," terang Liana.

Sementara Kepala Urusan Umum Pemdes Ngingit , Kecamatan Tumpang , Kabupaten Malang , Bambang Suyitno mengatakan , pemerintah desa hanya berniat memfasilitasi antara kedua belah biar secepatnya mampu menyelesaikan masalah.

"Kami hanya memfasilitasi , surat ajakan maaf dibuat tidak memiliki tujuan tertentu , namun berangkat dari fakta yang diakui oleh kedua orang renta Rosita. Tetapi semua masalah bahwasanya sudah selesai , dan juga Rosita telah meninggal ," terang Bambang.

Dikatakan , tidak benar kalau sekolah tak menunjukkan surat kelulusan Rosita ibarat kabar yang sempat beredar. Dirinya bersama Kaur Keagamaan yang mengambil dan menunjukkan kepada orang Rosita.

"Karena orang tuanya tidak mau mengambil sendiri. Kami berikan biar Rosita nanti mampu melanjutkan sekolah ," ujar Bambang.

Sementara , orang renta Rosita enggan bicara banyak dikala ditemui detikcom di rumahnya. "Rosita sudah meninggal , mau apa lagi ," kata Wijiyati , ibu Rosita.

Wijiyati sempat mengakui soal surat ajakan maaf yang dirinya buat bersama suaminya. "Iya , itu dibuat di balai desa ," sahutnya.

Ada 4 poin yang ditulis dalam surat pernyataan .

Poin 1: Bahwa saya menyatakan sangat menyesal atas tindakan yang saya lakukan.

Poin 2: Bahwa benar apabila suatu dikala terjadi pertengkaran dalam rumah tangga , saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kepada anak saya berupa pemukulan/penganiayaan atau tindak kekerasan kepada anak saya.

Poin 3: Bahwa benar apabila terjadi pertengakaran dalam rumah tangga , saya tidak akan melibatkan belum dewasa saya sebagai pelampiasan emosi.

Poin 4: Bahwa benar apabila saya mengulani perbuatan saya ibarat diatas , (melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau melaksanakan tindakan kekerasan terhadap orang lain , maka saya bersediauntuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku , dan wajib serta mendapatkan segala konsekuensi hukum yang timbul akhir dari tindakan sayn saya lakukan.

Sumber : detik.com
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+